AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Studi Banding DPRD Kutim ke Balikpapan, Terinspirasi Sistem Pengelolaan TPA dan Pengolahan Sampah menjadi Gas Metana

Sangatta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan studi banding ke Kota Balikpapan guna mempelajari sistem pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan pengolahan sampah.

Salah satu anggota DPRD Kutim, Sobirin Bagus, menyampaikan kekagumannya terhadap inovasi yang diterapkan di TPA Balikpapan.

Menurut Sobirin, TPA Balikpapan memiliki lahan khusus seluas 40 hektar yang dibagi menjadi 7 zona. Saat ini, zona-zona tersebut dimanfaatkan dengan baik meskipun beberapa zona telah penuh.

Dia juga mengungkapkan bahwa TPA Balikpapan mengurangi dampak lingkungan dengan menanam pohon-pohon besar di sekelilingnya, yang membantu mengurangi bau dan membuat TPA terlihat lebih hijau seperti hutan.

Yang lebih menarik, Sobirin juga terkesan dengan pengolahan sampah di TPA Balikpapan yang menghasilkan gas metana.

“Gas metana ini digunakan sebagai pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG), dan telah memberikan manfaat langsung bagi 380 kartu keluarga di sekitar TPA yang menggunakan gas metana secara gratis,” ungkapnya 1 Juli 2024.

Terinspirasi oleh kemajuan sistem pengelolaan sampah di Balikpapan, Sobirin Bagus mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mempelajari lebih lanjut dan mempertimbangkan penerapannya di Kutim.

Dia menegaskan bahwa peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan dari dinas terkait akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan TPA yang ramah lingkungan di Kutim.

“Studi banding ini diharapkan dapat membantu Kutim menemukan solusi efektif dalam mengelola permasalahan sampah secara berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup,” pungkasnya.ADV

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *