DPRD Kutim

Reses di Teluk Lingga, Anjas Soroti Saluran Tersumbat Pemicu Banjir

SANGATTA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan normalisasi sistem drainase di kawasan Gang Dayung 2, Desa Teluk Lingga. Hal ini ditekankan Anjas saat menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, Senin (1/12/2025), merespons keluhan warga terkait genangan air yang masih kerap terjadi akibat saluran tersumbat.

Politikus Partai Golkar tersebut menilai, meskipun wilayah Gang Dayung telah dilintasi program Multi Years Contract (MYC), infrastruktur pengendali banjir khususnya di sisi kiri jalan masih memerlukan penyempurnaan. Menurutnya, pembersihan total dan normalisasi drainase adalah solusi jangka pendek yang paling logis dan mendesak untuk dieksekusi, ketimbang menunggu wacana pembangunan polder yang memakan waktu lama.

“Percuma juga kalau ada drainase besar tapi tersumbat. Makanya perlu menjadi perhatian khusus pemerintah supaya bisa dinormalisasi segera,” tegas Anjas di hadapan warga RT 02 dan RT 03.

Selain menyoroti masalah banjir, Anjas memaparkan realisasi pembangunan tahun 2024 di lokasi tersebut, meliputi dua musala, empat proyek drainase, dan semenisasi jalan sebagai bukti tindak lanjut aspirasi.

Terkait kebutuhan fasilitas lain seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan CCTV, Anjas mengapresiasi inisiatif warga menggunakan dana RT sebesar Rp 250 juta. Ia memastikan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD akan diposisikan secara strategis sebagai pelengkap untuk menutupi kekurangan pembiayaan yang tidak terakomodasi oleh dana RT, guna menghindari tumpang tindih anggaran.(Adv)

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *