DPRD Kalimantan Timur

Seragam Masih Berbayar, Ini Penjelasan DPRD Soal Program Gratispol

Samarinda – Meski sudah ada program bantuan pendidikan yang dikenal dengan istilah “Gratispol”, sebagian orang tua murid di Kalimantan Timur masih mengeluhkan biaya seragam yang tetap harus dibayar. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan dalam program tersebut memiliki batasan jenis seragam yang ditanggung oleh pemerintah.

Sarkowi mengatakan bahwa bantuan hanya mencakup seragam nasional, sementara jenis seragam lain seperti baju pramuka, batik, atau pakaian lapangan tidak termasuk dalam komponen bantuan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam edaran resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Sekolah ini sekarang ribut nih, kenapa kok sekolah-sekolah seragam masih bayar antara 1 juta, 1,5 juta, 1,8 juta, 2 juta. Nah karena di dalam aturan yang dibuat di dalam program Gratispol untuk SMA SMK itu disebutkan bahwa yang dibantu itu adalah seragam nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika sekolah mewajibkan seragam tambahan di luar seragam nasional, hal tersebut merupakan kesepakatan antara pihak sekolah dengan orang tua murid. Namun, DPRD menekankan bahwa sekolah tidak boleh menjadi pihak yang mengoordinir atau menunjuk toko untuk pembelian seragam tersebut.

“Kalau kemudian sekolah itu mengharuskan atau menerapkan baju pramuka, baju batik, baju lab. baju lapangan, ya otomatis itu kesepakatan antara pihak sekolah dengan orang tua. Cuma di situ disebutkan bahwa tidak diperbolehkan kalau ada pengadaan seperti itu sekolah yang mengkoordinir atau menunjuk toko,” katanya.

Sarkowi menyebut bahwa orang tua harus diberi kebebasan dalam memilih tempat membeli seragam. Praktik-praktik pengadaan kolektif yang diarahkan ke toko tertentu dianggap sebagai bentuk intervensi yang tidak sesuai dengan semangat kebebasan dan keadilan dalam pendidikan.

“Nggak boleh juga sekolah mengarahkan ke toko tertentu. Harusnya diberikan kebebasan kepada orang tua, mau memilih di mana, beli di mana. Nggak boleh dikoordinir,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kaltim akan mengevaluasi praktik di lapangan dan memastikan sekolah-sekolah tidak melanggar aturan dalam pelaksanaan bantuan pendidikan. Menurut Sarkowi, pengawasan ini penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *