Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya peran akademisi dan praktisi dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Renja).
Dalam sambutannya pada Forum Renja Perangkat Daerah, Sri Wahyuni menekankan bahwa pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan hal yang krusial. “ASN dan PPPK perlu menyusun prioritas pengembangan kompetensi diri agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Namun, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Nina Dewi, mengungkapkan keprihatinannya karena hanya sedikit ASN yang memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi. Dari total 9.958 PNS di Kaltim, hanya 1.451 orang atau 14,5 persen yang telah memenuhi target ketentuan dengan mengikuti pelatihan lebih dari 20 jam per tahun.
“Sisanya, sebanyak 8.507 orang, atau 85,43 persen, mengikuti pengembangan kompetensi di bawah 20 jam pelajaran dalam setahun,” ungkap Nina Dewi.
Forum Renja Perangkat Daerah juga diisi oleh narasumber dari berbagai kalangan, baik secara daring maupun luring. Narasumber dari Lembaga Administrasi Negara RI, Mohammad Taufiq, memberikan materi tentang arah kebijakan pengembangan sumber daya manusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, Widyaiswara Ahli Utama, Sugeng Chairuddin, membahas tentang “Kalimantan Timur Corporate University”. Para Kepala Bidang di lingkungan BPSDM Kaltim juga menyampaikan program kerja yang telah dicapai pada tahun 2023, program kerja tahun 2024 yang sedang dan akan berjalan, serta Rencana Program Kerja tahun 2025.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan penyusunan Renja dapat lebih komprehensif dan berdampak positif bagi kemajuan pembangunan di Kalimantan Timur.
![]()









