AdvetorialKominfo Kutai TimurKutai Timur

Satpol-PP Kutim Dorong Peningkatan Personil: Permintaan Ideal 300, Saat Ini Hanya 140 Personil

Sangatta – Kebutuhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sangat mendesak untuk mendukung tugas dan fungsi sebagai penegak peraturan daerah, pengamanan dan penertiban.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Satpol-PP Kutim Landadi mengingat jumlah mereka saat ini hanya 140 dari jumlah ideal 300 personil.

“Sayangnya saat ini ada aturan yang tidak membolehkan untuk mengangkat personil sembarangan dan hal ini menjadi salah satu kendala satpol PP dalam mendapatkan personil,” ungkapnya.

Landadi menjelaskan bahwa biasanya mereka menerima tambahan personil melalui bawaan dari OPD lain yang kelebihan, tapi mereka kembalikan pemetaannya dari BPKSDM.

“Kami hanya menyampiakan bahwa kami kekurangan personil dan membutuhkan personil sekian, masalah persetujuan ada di tangan mereka,” lanjutnya.

Tak hanya itu, penertiban wilayah membutuhkan personil yang tidak sedikit untuk mendukung kesuksesan rencana sehingga mereka membutuhkan banyak personil untuk turun ke lapangan.

“Semoga dengan adanya formasi nanti, personil kami bisa diprioritaskan P3K atau ASN karena menurut aturan saat ini, personil Satpol-PP harus ASN atau P3K,” ungkapnya.

Sementara itu, saat ini kebanyakan personil merupakan TK2D, Landadi berharap TK2D bisa di akomodir atau di angkat menjadi PNS.

Sebagai informasi, saat ini total TK2D di Satpol-PP mencapai 80 persen dari 140 personil sehingga tidak bisa dibandingkan dengan PNS di sana.ADV

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *