Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa tidak semua program studi bisa dibebaskan sepenuhnya dari biaya kuliah melalui program bantuan pendidikan tinggi. Salah satu contohnya adalah jurusan kedokteran, yang memiliki beban biaya sangat tinggi sehingga tidak mungkin dibiayai secara penuh oleh pemerintah provinsi.
Menurut Sarkowi, meskipun semangat pemerataan akses pendidikan tetap dijaga, tetap diperlukan batasan-batasan teknis agar program berjalan secara realistis. Tanpa batas, bantuan justru berpotensi tidak menjangkau banyak orang karena dana akan habis hanya untuk segelintir mahasiswa di jurusan dengan biaya mahal.
“Kedokteran itu kalau konsep Gratis Pol kan harusnya gratis. Nah, sementara kita tahu sendiri bahwa pendidikan kedokteran itu biayanya sangat tinggi,” ungkap Sarkowi.
Ia menjelaskan bahwa jika bantuan pendidikan difokuskan untuk menanggung penuh biaya kuliah kedokteran, maka jumlah mahasiswa yang bisa dibiayai akan sangat terbatas. Akibatnya, keadilan sosial yang menjadi tujuan utama program justru tidak tercapai.
“Kalau itu difolkan sampai di atas 10 juta, berapa orang nanti yang akan menemukan duit itu, Berapa orang yang akan bisa kita biayai, pasti nggak cukup keuangan kita,” tambahnya.
Untuk itu, Pemprov menerapkan sistem batas atas bantuan. Besaran bantuan disesuaikan dengan program studi, dengan nominal yang telah ditentukan, seperti Rp5 juta, Rp7,5 juta, dan Rp9 juta sekian. Skema ini dinilai lebih adil dan memungkinkan banyak mahasiswa dari berbagai latar belakang untuk tetap mendapat dukungan.
Sarkowi menyatakan bahwa pendekatan ini lebih realistis dibanding memaksakan pembiayaan penuh untuk semua mahasiswa, terutama di jurusan mahal seperti kedokteran. Dengan sistem batas atas, anggaran bisa tersebar lebih merata untuk membantu lebih banyak penerima.
Ke depan, DPRD akan terus mengawal agar bantuan pendidikan tinggi disalurkan secara proporsional dan menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan, tanpa melampaui kemampuan fiskal daerah.









