Kutai Timur – Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur, Mulyono, menegaskan bahwa penerima beasiswa dilarang menerima bantuan ganda, seperti beasiswa dari program Kutim Tuntas dan Kaltim Prima Coal (KPC) sekaligus. Kebijakan ini diambil agar beasiswa dapat menjangkau lebih banyak siswa yang membutuhkan.
“Intinya, beasiswa tidak boleh double, seperti menerima dari KPC dan juga Kutim Tuntas,” ujar Mulyono.
Menurutnya, pengawasan terhadap penerima beasiswa menjadi tanggung jawab pihak sekolah yang lebih mengetahui kondisi siswa. “Sekolah yang harus memastikan hal tersebut, karena mereka lebih paham tentang situasi para siswa,” tambah Mulyono.
Proses pengecekan dilakukan melalui pemantauan langsung oleh pihak sekolah, sehingga beasiswa bisa disalurkan dengan tepat sasaran dan merata kepada siswa yang berhak menerima. (SH/ADV)
![]()









