AdvetorialKutai Timur

Launching pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu e-KTP di Kecamatan. Arfan : Tak Perlu Jauh-jauh Harus ke Kantor Disdukcapil

Rantau Pulung – Dengan dibukanya pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di tingkat Kecamatan, membuat masyarakat lebih mudah dalam mengurus dengan tidak memakan waktu dan tenaga.

Hal itu mendapat respon positif dari Wakil Ketua 2 DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan. Ia mengatakan dengan hadirnya pelayanan di kantor kecamatan ini sangat memudahkan urusan masyarakat yang berada di daerah setempat, khususnya yang jauh dari pusat kota.

“Allhamdulilah sekarang di kantor Kecamatan Rantau Pulung sudah bisa mencetak dokumen kependudukan. Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat dan masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Arfan usai mengikuti launching pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu e-KTP di Kantor Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut, pelayanan tersebut juga disambut baik oleh masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Rantau Pulung yang tak lagi harus jalan puluhan kilometer datang ke Disdukcapil Kutim.

”Sehingga masyarakat yang hendak berurusan terkait dokumen kependudukan tak perlu jauh-jauh harus ke kantor Disdukcapil setempat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Ia menyampaikan pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP di tingkat kecamatan ini sangat dinantikan oleh masyarakat.

“Untuk itu, warga Ranpul tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Sangatta untuk melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP, cukup di kecamatan dan pelayanan ini gratis tidak dipungut biaya. Tidak perlu lagi datang ke calo dan tolong dihindari, lengkapi saja persyaratannya antar ke kecamatan,” tuturnya.ADV

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *