PemerintahSamarinda

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Jalur Hauling KPC di Jalan Nasional

Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan penggunaan jalan nasional oleh aktivitas hauling batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (29/4/2025), bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, perwakilan BBPJN Kaltim, Dishub Kaltim, Dinas PUPR-PERA, Dinas ESDM Kaltim, dan jajaran manajemen PT KPC.

Dalam forum tersebut, PT KPC menyampaikan progres pembangunan jalan pengganti sepanjang 12,7 kilometer sebagai bentuk tanggung jawab atas aktivitas hauling yang melintasi jalan nasional.

Saat ini, proses lelang telah selesai dan pembebasan lahan telah mencapai 99 persen. Proyek hanya menunggu persetujuan tukar guling aset dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi III Abdulloh menyatakan bahwa DPRD Kaltim siap mengawal proses administrasi di tingkat pusat agar proyek tersebut segera terealisasi.

Ia menegaskan bahwa jalan nasional seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum, bukan untuk kegiatan hauling industri tambang.

“Kami tidak ingin ada lagi konflik kepentingan antara publik dan swasta di jalan negara. Proyek ini harus tuntas untuk menjamin keselamatan pengguna jalan,” ujar Abdulloh.

RDP ini mencerminkan sinergi antara legislatif, eksekutif daerah, dan pelaku industri dalam menciptakan solusi infrastruktur berkelanjutan di wilayah Kutai Timur.

DPRD berharap proyek jalan pengganti dapat segera dimulai dan selesai tepat waktu demi keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat. (SH)

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *