SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Leny Susilawati Anggraini, menyoroti fenomena ketimpangan gender yang tajam di lembaga legislatif daerah. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait minimnya representasi perempuan di kursi parlemen Kutim periode ini, yang tercatat hanya terisi enam orang srikandi dari total 40 kursi yang tersedia.
Angka tersebut, menurut Leny, masih jauh dari ideal dan belum memenuhi amanat undang-undang serta semangat tindakan afirmatif (affirmative action) yang menargetkan kuota keterwakilan perempuan minimal sebesar 30 persen dalam politik. Defisit representasi ini dikhawatirkan berdampak pada kurang maksimalnya pengawalan isu-isu spesifik yang menyangkut perempuan dan anak.
Leny menilai kondisi politik ini sangat kontradiktif dengan peran perempuan Kutai Timur di sektor ekonomi riil yang justru menunjukkan tren sangat positif. Berdasarkan pengamatannya di lapangan, geliat ekonomi kerakyatan, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), saat ini justru didominasi oleh kaum hawa.
“Ada ironi di sini. Secara ekonomi dan pekerjaan, posisi perempuan Kutim kini hampir seimbang dengan laki-laki, bahkan sangat aktif sebagai tulang punggung ekonomi keluarga lewat UMKM. Namun, keberanian untuk masuk ke ranah pengambilan keputusan politik (legislatif) masih perlu didorong lebih kuat lagi,” ujar Leny menganalisis situasi.
Politisi perempuan ini menekankan bahwa kemandirian ekonomi saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kekuatan politik. Ia tidak ingin perempuan hanya diposisikan sebagai “objek” pembangunan atau sekadar target pasar, melainkan harus bertransformasi menjadi “subjek” yang ikut menentukan arah kebijakan anggaran dan peraturan daerah.
Leny mendorong perempuan Kutai Timur untuk mulai berani terjun ke panggung politik praktis. Menurutnya, kehadiran perempuan di parlemen sangat krusial untuk memastikan aspirasi kelompok rentan, isu kesehatan ibu dan anak, serta pemberdayaan ekonomi keluarga dapat diperjuangkan secara lebih efektif dan sensitif gender melalui jalur legislatif.
“Kita butuh lebih banyak suara perempuan di dalam ruang sidang untuk mewarnai keputusan yang lebih humanis,” tutupnya.(Adv)









