Sangatta – Kinerja pengelolaan APBD tahun 2022 dinilai cukup memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal ini disampaikan oleh Ubaldus Badu dalam rangka mewakili fraksi Nasdem menyampaikan pandangan umumnya mengenai Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022 pada saat Rapat Paripurna ke-11 di ruang rapat DPRD Kutim, Kamis, (15/6/2023).
Fraksi Nasdem menyampaikan laporan keuangan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Secara garis besar, dengan realisasi pendapatan daerah sebesar 5,12 triliun atau sebesar 114,80 persen dari anggaran pendapatan, fraksi Nasdem menyampaikan bahwa dengan besaran tersebut dapat menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
“Perlu dipahami bahwa pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian daerah,” ucap Ubaldus.
Menurut fraksi Nasdem, Beberapa realisasi belanja sebesar 4,04 triliun atau 81,84 persen dari anggaran belanja sebesar 4,94 triliun memungkinkan masih ada bagian yang belum terlaksana dan belum mencapai mencapai target yang sudah ditentukan.
Fraksi Nasdem memandang perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan untuk tahun-tahun yang akan datang. ADV









