Sangatta – DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta dilakukannya audit menyeluruh terhadap realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp1,014 triliun. Permintaan ini disampaikan Anggota DPRD Kutim Aidil Fitri, yang menilai persentase realisasi 99 persen dalam laporan pertanggungjawaban desa perlu diverifikasi secara detail karena dianggap tidak wajar tanpa pemeriksaan lapangan yang komprehensif.
Aidil menegaskan bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan ke desa-desa harus diikuti dengan pengawasan ketat. Ia menyatakan bahwa laporan realisasi hampir sempurna memerlukan verifikasi langsung agar pemerintah daerah dapat memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan. Menurutnya, klaim realisasi sangat tinggi tersebut patut dicermati untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian data maupun penyimpangan.
Dalam penjelasannya, Aidil menekankan bahwa audit tidak boleh dilakukan dengan metode sampling. Seluruh desa di Kutim harus diperiksa tanpa terkecuali agar hasil evaluasi benar-benar akurat. Ia menilai audit menyeluruh merupakan langkah penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. “Tim pemeriksa harus benar-benar turun ke desa-desa melakukan pemeriksaan, untuk memastikan laporan yang dibuat desa itu benar adanya,” tegasnya.
Aidil juga menyampaikan bahwa desa yang benar-benar menggunakan dana dengan tepat, dan mampu mencapai realisasi sesuai laporan, patut diberikan apresiasi atau penghargaan. Sebaliknya, desa yang menunjukkan penyerapan rendah atau tidak sesuai harus diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya, termasuk kendala teknis maupun kemungkinan pelanggaran administrasi.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, telah menginstruksikan Inspektorat Wilayah (Itwil) untuk melakukan audit terhadap 80 desa yang dinilai memiliki indikasi permasalahan dalam penggunaan ADD. DPRD, kata Aidil, mendukung penuh langkah tersebut sebagai upaya memperkuat pengawasan dan memastikan pengelolaan dana publik berjalan transparan.
Meski demikian, hingga kini DPRD Kutim belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Aidil menduga laporan akan disampaikan setelah seluruh proses audit selesai dilaksanakan. Ia berharap laporan tersebut memberi gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pengelolaan ADD dan menjadi dasar langkah pembinaan maupun penindakan bila diperlukan.
“Kami belum dapat hasil pemeriksaan. Mungkin nanti setelah rampung seluruhnya, baru mereka laporkan,” pungkasnya. (Adv)









