Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Menurutnya, pendidikan bukan sekadar layanan publik, tetapi merupakan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi oleh negara, termasuk oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kerangka hukum yang melandasi penyelenggaraan pendidikan di Kaltim harus benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
“Pendidikan adalah hak dasar yang dijamin konstitusi. Karena itu, pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menghadirkan regulasi yang bisa melindungi dan memperluas akses pendidikan bagi semua warga,” ujar Agusriansyah.
Ia menyebut bahwa Perda Nomor 16 Tahun 2016 yang selama ini menjadi landasan hukum penyelenggaraan pendidikan di Kaltim sudah banyak tertinggal. Perubahan teknologi, dinamika sosial, serta tantangan pemerataan pendidikan di daerah-daerah pelosok menjadikan perda tersebut perlu diperbarui.
Agusriansyah juga menekankan pentingnya kehadiran peraturan daerah yang dapat menjamin kesetaraan, keterjangkauan, dan mutu pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan dan kurang mampu. Ia berharap Raperda baru ini bisa menciptakan sistem pendidikan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Kita ingin perda ini tidak hanya mengatur sekolah-sekolah di kota, tapi juga benar-benar hadir untuk anak-anak di kampung, di pedalaman, dan di wilayah perbatasan,” tegasnya.
DPRD Kaltim, lanjutnya, akan mengawal proses pembentukan Raperda ini hingga tuntas. Ia juga membuka ruang masukan dari masyarakat, akademisi, hingga pegiat pendidikan agar regulasi yang dihasilkan tidak bersifat elitis, tetapi benar-benar berangkat dari kebutuhan lapangan.
“Ini bukan sekadar urusan teknis pendidikan. Ini tentang masa depan generasi kita. Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk memperjuangkan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas,” pungkasnya.









