Samarinda – Dalam rangka memperkuat kelembagaan legislatif dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (4/6/2025) lalu.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi sejumlah anggota legislatif lainnya yakni Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, dan Muhammad Husni Fahruddin. Mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk bertukar pengalaman mengenai mekanisme penyusunan agenda DPRD, percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), serta penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam perumusan kebijakan daerah.
“Melalui forum ini, kami ingin menggali lebih dalam tentang tantangan dan solusi dalam mempercepat proses legislasi di daerah. Khususnya bagaimana menjaga sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan regulasi nasional, serta bagaimana mengantisipasi perubahan kebijakan dari pusat,” ujar Ananda.
Ia menambahkan, hambatan teknis, administratif, hingga dinamika koordinasi antar lembaga menjadi faktor yang kerap menghambat pembentukan perda. Oleh karena itu, DPRD Kaltim tengah mendorong pendekatan yang lebih efisien dan adaptif dalam perumusan regulasi.
Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, turut menegaskan pentingnya kunjungan ini dalam memperkuat peran kelembagaan DPRD melalui pertukaran praktik terbaik antarlembaga legislatif daerah.
“Kami ingin memahami bagaimana Banmus di DPRD Jakarta bekerja secara optimal dalam menyusun agenda. Ini menjadi referensi penting bagi kami untuk menyelaraskan fungsi Banmus dengan tata tertib yang berlaku agar lebih efektif,” tutur Sigit.
Ia menjelaskan bahwa diskusi juga mencakup penguatan koordinasi antar alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menghindari benturan jadwal pembahasan dan memastikan kelancaran kerja legislatif secara keseluruhan.









