Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu. Ia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan PSU harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah.
Menurut Ekti, pelaksanaan PSU adalah bentuk perbaikan atas proses demokrasi yang sebelumnya mengalami sengketa. Karena itu, semua pihak harus menghormati keputusan MK dan mendukung jalannya PSU agar berjalan lancar, tertib, dan demokratis.
“Putusan MK itu sudah final dan mengikat. Sekarang yang terpenting adalah bagaimana pemerintah Mahakam Ulu bisa segera mempersiapkan proses PSU dengan baik dan tidak lambat secara administratif,” ujar Ekti Imanuel.
Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan agenda ini, termasuk menyiapkan segala kebutuhan administratif dan teknis yang berkaitan dengan jalannya pemerintahan selama masa transisi.
“Saya melihat proses di Mahulu agak lambat, terutama dari sisi birokrasi dan perencanaan. Ini harus segera dibenahi, jangan sampai PSU tertunda karena ketidaksiapan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ekti menyebutkan bahwa sejumlah dokumen penting seperti RPJMD juga belum terselesaikan secara optimal, padahal dokumen tersebut menjadi acuan utama arah pembangunan jangka menengah di daerah.
“Kita harapkan pemerintah Mahulu tidak hanya fokus pada proses politiknya, tapi juga memperhatikan kesinambungan administrasi daerah. Jangan sampai stagnasi pemerintahan terjadi karena semua menunggu PSU,” ujarnya.
DPRD Kaltim, kata Ekti, siap mengawal dan memberikan dukungan politik terhadap seluruh proses PSU. Ia berharap seluruh elemen di Mahulu, baik penyelenggara, pemerintah daerah, hingga masyarakat, bisa menjaga kondusivitas hingga proses demokrasi ini selesai.









