Samarinda – Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak bisa lagi dilakukan secara sektoral. Hal tersebut ditekankan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, saat memimpin rapat bersama BPKAD dan perwakilan Bapenda di Gedung DPRD Kaltim.
Dalam rapat yang membahas prognosis anggaran 2026 dan rencana perubahan APBD 2025 itu, Sabaruddin menyoroti pentingnya keterlibatan lintas perangkat daerah. Menurutnya, proses ini harus dimulai dari sekarang agar penyusunan berjalan efektif dan efisien.
“Penyusunan prognosis anggaran adalah proses bertahap yang melibatkan banyak pihak. Baik anggaran murni maupun perubahan memiliki tahapan dan target masing-masing, idealnya dimulai dari Mei hingga Agustus,” jelasnya.
Sayangnya, Kepala Bapenda Kaltim tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Hal ini disesalkan oleh DPRD, mengingat isu pendapatan daerah menjadi salah satu fokus utama pembahasan.
“Kami ingin mendalami langsung isu-isu strategis yang berkaitan dengan pendapatan daerah. Sayangnya, kesempatan itu belum bisa kami manfaatkan karena beliau tidak hadir,” katanya.
Sabaruddin memastikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya. Ia meminta agar seluruh kepala OPD hadir dengan membawa data yang lengkap sebagai bentuk tanggung jawab publik.
“Data yang detail dan akurat sangat penting untuk memaksimalkan fungsi pengawasan kami. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi soal tanggung jawab kepada rakyat,” tegasnya.
DPRD juga menegaskan bahwa setiap proses penganggaran harus diarahkan pada kepentingan masyarakat secara nyata. “Transparansi dan tepat sasaran adalah prinsip utama kami. Setiap rupiah dari APBD harus bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat Kalimantan Timur,” tutupnya.









