Samarinda – Program Umroh Gratis yang masuk dalam agenda unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Dalam pembahasan Pansus RPJMD, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa program tersebut harus memiliki kriteria yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun etika pemerintahan.
Menurutnya, tanpa aturan yang transparan, program ini berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Oleh karena itu, ia meminta agar Pemprov segera menyusun pedoman pelaksanaan, termasuk melibatkan DPRD dalam proses penentuan penerima manfaat.
“Kita ingin ada kejelasan. Program ini bagus, tapi harus diatur. Jangan sampai jadi polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Agusriansyah menambahkan, program ini harus sesuai dengan semangat yang menempatkan eksekutif dan legislatif sebagai mitra dalam pengambilan keputusan yang menyentuh langsung masyarakat.
Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan dan meritokrasi dalam proses seleksi penerima program umroh, agar benar-benar menyasar masyarakat yang berhak dan layak mendapatkan fasilitas tersebut.
“Apakah berdasarkan pengabdian, Apakah tokoh Masyarakat, Apakah guru ngaji, Atau warga kurang mampu, Itu semua harus ditentukan bersama, bukan sepihak. Kita siap dilibatkan dalam menyusun kriterianya,” jelasnya.
Selain itu, Agusriansyah juga menyoroti perlunya pelaporan berkala kepada DPRD dan publik tentang siapa saja yang telah diberangkatkan, melalui mekanisme yang akuntabel dan berbasis data.
Ia berharap program ini dapat menjadi bentuk penghargaan dari negara kepada masyarakat yang telah berkontribusi, bukan sekadar simbol politik atau hadiah musiman.
“Kalau pengelolaannya rapi, program umroh ini bisa jadi kebanggaan daerah. Tapi kalau asal-asalan, akan jadi masalah. Makanya kita minta semua prosesnya terbuka dan tertib,” tutupnya.









