Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mempercepat upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang akhir tahun anggaran.
Penerimaan pajak merupakan komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terdapat 11 jenis pajak daerah yang menjadi tugas utama pemerintah dalam pelaksanaannya, mulai dari pajak sektor jasa, konsumsi, hingga pemanfaatan sumber daya daerah.
Pemerintah daerah memastikan bahwa langkah penguatan pendataan, penagihan, dan pemenuhan kewajiban pajak dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
“Untuk sektor pajak, ada 11 jenis pajak daerah yang menjadi tugas utama pemerintah,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Syahfur.
Hingga saat ini, capaian realisasi pajak menunjukkan progres yang positif, meskipun masih diperlukan percepatan dan pemantauan intensif hingga akhir tahun anggaran.
“Sampai dengan saat ini, capaian realisasi anggaran kita sudah mencapai 45 persen dan dalam dua bulan terakhir ini akan terus kita kejar agar bisa mencapai target,” tandasnya.
Pemerintah daerah akan melakukan pemantauan dan penagihan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan administrasi yang jelas dan sosialisasi kepada wajib pajak.
Selain itu, sistem pembayaran pajak berbasis digital juga akan terus diperluas untuk mendukung kemudahan akses dan transparansi data.
Bapenda juga menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan membutuhkan keterlibatan pelaku usaha dan masyarakat secara aktif. Kesadaran bahwa pajak kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan menjadi kunci keberlanjutan penerimaan.
Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk menjaga konsistensi pengelolaan pendapatan daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
(SH/ADV)
![]()









