Sangatta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur, Hepnie, mengusulkan skema pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berfokus pada peningkatan daya dorong pertumbuhan ekonomi di beberapa sektor.
“Skema ini bertujuan untuk memperbesar ruang fiskal belanja modal, belanja hibah, dan belanja program strategis di bidang-bidang yang menjadi pembentuk utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutai Timur,” jelas Hepnie dalam Sidang Paripurna XXIII Masa Persidangan III 2023/2024.
Hepnie menjelaskan bahwa skema pembiayaan ini difokuskan pada sektor-sektor kunci seperti pertanian, perkebunan, peternakan, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan perdagangan.
“Tujuan utamanya adalah mengantisipasi kondisi Kutai Timur pasca tambang dengan memperkuat kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta meningkatkan kerja sama multi-stakeholder,” ungkap Hepnie.
Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan skema pembiayaan yang terstruktur, diharapkan sektor-sektor kunci tersebut dapat berkembang lebih pesat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Pansus LKPJ juga menyarankan agar belanja APBD lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan demikian, setiap pengeluaran anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.ADV
![]()









