Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyoroti ketimpangan serius antara jumlah lulusan SMP dan ketersediaan ruang belajar di jenjang pendidikan menengah atas di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Ia menyebut, ratusan siswa terancam tidak tertampung di SMA dan SMK negeri karena keterbatasan kapasitas sekolah.
Menurutnya, setiap tahun ada lonjakan jumlah siswa lulusan tingkat pertama yang tidak diimbangi dengan penambahan ruang belajar di jenjang lanjutan. Hal ini menyebabkan sebagian siswa terpaksa tersingkir dari sistem pendidikan formal.
“Data terakhir yang kami peroleh menunjukkan ada hampir 600 siswa di Sangatta Utara dan Selatan yang tidak tertampung di SMA maupun SMK. Ini masalah serius yang harus segera ditangani,” ujar Agus Aras.
Ia menegaskan bahwa ketidakseimbangan ini sudah berlangsung cukup lama dan berpotensi menghambat akses pendidikan masyarakat, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Ketimpangan ini juga menjadi cermin lemahnya perencanaan kapasitas pendidikan menengah di daerah.
“Kita tidak bisa biarkan anak-anak ini kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan hanya karena ruang belajar yang terbatas. Ini tanggung jawab negara, tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Agus menilai, kondisi ini perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengingat jenjang SMA dan SMK berada di bawah kewenangan provinsi. Ia mendorong agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap daya tampung sekolah di seluruh kecamatan.
“Masalah ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut masa depan generasi muda di Kutim. Pemerintah provinsi harus hadir memberikan solusi konkret,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pendidikan adalah kunci dari pembangunan SDM yang berkelanjutan. Jika akses terhadap pendidikan menengah saja masih menjadi persoalan, maka pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan sulit ditingkatkan.









