Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menekankan pentingnya sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur dan RPJMD Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal ini dinilai krusial agar arah dan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan harmonis dan efektif.
Menurut Agus, RPJMD provinsi seharusnya menjadi rujukan utama bagi pemerintah kabupaten dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah. Dengan menyatukan visi pembangunan, berbagai program prioritas dapat terintegrasi, terutama dalam sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan.
“RPJMD yang dibuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus selaras dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, agar arah dan kebijakan lima tahun ke depan bisa berjalan seiring,” ujarnya.
Ia menambahkan, dua sektor utama yang perlu menjadi perhatian dalam sinkronisasi ini adalah pendidikan dan kesehatan. Keduanya merupakan indikator penting dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sekaligus kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.
“Misalnya saja program prioritas Pemprov Kaltim di sektor pendidikan dan kesehatan, itu tentu harus disesuaikan juga dalam RPJMD Kutai Timur. Jangan sampai berjalan sendiri-sendiri,” tegas Agus.
Ia berharap pemerintah daerah di Kutim mampu menjadikan momentum penyusunan RPJMD sebagai tonggak awal untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Menurutnya, dengan sinergi yang kuat antara provinsi dan kabupaten, dampak pembangunan akan lebih merata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita berharap lima tahun kepemimpinan di Kutai Timur benar-benar digunakan untuk meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.
Agus juga mengingatkan bahwa DPRD Kaltim siap mendorong dan mengawal integrasi kebijakan lintas wilayah, agar pembangunan tidak hanya fokus pada proyek, tapi menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat di daerah.









