Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus, mendesak percepatan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran di wilayahnya.
“Kondisi di Kutim sangat rentan terhadap Karhutla dan kebakaran pemukiman. Bahkan di Kecamatan Bengalon beberapa hari lalu terjadi kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah dan menelan satu korban jiwa,” ujar Firdaus.
Firdaus melihat urgensi pengesahan Raperda Pencegahan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum, sebagai langkah tanggap dan solusi untuk meminimalisir risiko kebakaran di Kutim.
Ia memberikan beberapa masukan kepada Pemkab Kutim, antara lain:
- Penambahan pompa air di setiap desa.
- Peningkatan anggaran untuk Dinas Kebakaran (Damkar) guna memperkuat kapasitas dan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat.
- Penambahan jumlah armada pemadam kebakaran dan penyediaan peralatan yang lebih modern dan efisien.
- Penambahan personel di setiap kecamatan maupun desa.
“Fraksi Demokrat Kutim berharap masukan ini dapat membantu meminimalisir terjadinya kebakaran di Kutim,” pungkasnya.ADV
![]()









