Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa pendidikan tinggi bukan merupakan tanggung jawab utama pemerintah provinsi. Menurutnya, dalam struktur pembagian kewenangan, pendidikan tinggi sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah provinsi hanya memberikan dukungan dalam bentuk bantuan, bukan pembiayaan penuh.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi masyarakat yang menilai bahwa Pemprov Kaltim memiliki kewajiban untuk menggratiskan pendidikan tinggi secara keseluruhan. Padahal dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, tanggung jawab utama provinsi adalah pada jenjang SMA dan SMK.
“Satu sisi yang perlu saya tegaskan bahwa pendidikan tinggi itu sesungguhnya bukan kewenangannya provinsi, jadi kewenangannya pusat. Jadi kita ini sebenarnya hanya membantu sebenarnya,” ujar Sarkowi.
Ia menjelaskan bahwa indikator kinerja utama (IKU) pemerintah provinsi berada pada pengelolaan pendidikan menengah, bukan perguruan tinggi. Oleh karena itu, program bantuan pendidikan tinggi yang ada saat ini sejatinya merupakan bentuk inisiatif dan komitmen sosial daerah, bukan sebuah kewajiban formal.
“Indeks kinerja utama provinsi itu di SMA, SMK. Jadi kalau sekarang kemudian, wah pendidikan tinggi kok nggak gratis sama sekali, Secara regulasi yang memungkinkan, gitu loh,” lanjutnya.
Sarkowi meminta masyarakat memahami keterbatasan ini agar tidak terjadi tuntutan yang berlebihan terhadap pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa bantuan pendidikan tinggi akan tetap diupayakan, namun tentu dengan mempertimbangkan kewenangan dan kemampuan fiskal daerah.
Ia juga menyebut bahwa bantuan yang diberikan akan diarahkan pada kelompok prioritas dan program studi tertentu yang dianggap strategis untuk pembangunan daerah. Namun tetap dalam kerangka pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan demikian, DPRD berharap kebijakan bantuan pendidikan tinggi tidak disalahartikan sebagai program pengganti tanggung jawab pusat, melainkan sebagai bentuk dukungan yang proporsional dari daerah.









