Sangatta – Penyerapan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 serta proyek kontrak tahun jamak (multiyears) akan berjalan bulan Juni.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni. Ia mengatakan, tidak jalannya penyerapan pada waktu sebelumnya dikarenakan belum lengkapnya administrasi dan lainnya.
“Alhamdulillah bulan ini (Juni) sudah mulai dijalankan, termasuk tender-tender Multiyears. Karena kemarin ada hal-hal yang belum lengkap, makanya dalam waktu dekat ini bisa di laksanakan,” ucap Joni usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Bupati Kutim, Kamis (01/06/2023).
Kemudian, Joni berharap agar bulan Juni ini juga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dengan maksimal melaksanakan penyerapan APBD tahun 2023.
“Ini sudah mau pertengahan tahun, takutnya nanti anggaran kita besar, nanti tidak terserap. Makanya ini kita dorong bagaimana supaya bisa segera dilaksanakan secepatnya,” tandasnya.
Dirinya juga mengungkapkan penyerapan anggaran tersebut terkendala karena banyak aturan baru dan proses administrasi yang harus dipenuhi, sehingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih penyesuaian.
“Sebenarnya kendalanya hanya administrasi saja ini, kalau yang lainnya sudah siap. Tapi kendala administrasi kalau tidak dilakukan akan fatal jadinya, sebab banyak kesalahan-kesalahan administrasi yang dapat berakibat terjerat hokum. Hal itu juga dapat menjaga kita semua aagar kedepan tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya.ADV









